MANDAILING NATAL - Jannez Kilon Diaz, 35 tahun, pria asal Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap di media sosial karena menayangkan video mengaku nabi dan menjadi perbincangan hangat. Jannez kemudian ditangkap polisi.
Dalam video tersebut, Jannez berdiri di podium di sebuah lapangan. Jannes mengaku dirinya adalah nabi yang diutus Tuhan Yang Maha Esa untuk “membongkar Islam”.
Video tersebut direkamnya pada 18 Maret 2024 dan dibagikan ke media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku mendapat wahyu dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa," demikian ucapan Jannes di video viral itu.
Polisi turun tangan dan menyelidiki video viral ini. Jannez akhirnya ditangkap pada Selasa, 19 Maret malam, di sebuah bengkel di Jalan Belibis, tak jauh dari rumahnya.
Selasa sekitar pukul 18.50 WIB, aparat Polsek Tebin Tinggi mencari pelaku. Pelaku berhasil ditangkap saat sedang latihan di Jalan Beribis, tak jauh dari rumahnya,'' kata AKBP Polres Tebing Tinggi.
Dan peristiwa penangkapan Jannes ini mendeskripsikan kebijakan Abu Bakar dalam memerangi kaum murtad, nabi-nabi palsu, orang yang enggan membayar zakat. Upaya yang dilakukan dalam memerangi adalah Abu Bakar menunjukkan dalam bentuk peperangan yang melibatkan pasukan khusus untuk menangani masing-masing masalah tersebut.
(Oleh: Siti Sarah)